Ilustrasi Gambar : pixabay Tasikmalaya, sukapurapost - PLN Rayon Karangnunggal Kabupaten Tas…
Pemerintah Kecamatan Karangnunggal Akan Menertibkan Perizinan Perusahaan dan Produk Hukum
gambar milik sukapura-news.blogspot.som ; foto yats biro |
Tasikmalaya, sukapurapost - Pemerintah
Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya melalui Kasi Trantibum, Dadang
Priatna, S.Ip akan menertibkan perijinan perusahaan dan produk hukum lain di lingkungan wilayahnya, Rabu (4/12/2019).
Seperti dikutip dari newssuaraindependent.id,
meskipun satu tahun lagi ia menjelang pensiun, Dadang Priatna akan segera membereskan
segala bentuk Perijinan Perusahaan dan Produk hukum lainnya di berbagai
instansi.
“legalisasi itu perlu dan wajib
adanya bagi mereka,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pengecekan
meliputi perijinan perusahaan, peternakan, industri, home industri,
pertambangan, dan retribusi lainnya, bahkan produk hukum semua instansi termasuk
Pemdes. Dari sejumlah 14 desa, belum ada satupun yang menyerahkan produk hukumnya.
“Kendala saat ini kurangnya tenaga
lapangan, karena wilayah geografis Kecamatan Karangnunggal sangat luas
dan medan yang sulit, hingga membutuhkan Bop dan tenaga yang ekstra. Bila perlu
pihak Kecamatan akan menggandeng aparat Penegak Hukum seperti dari pihak
Kepolisian,” pungkasnya. (tim)
Post a Comment
Post a Comment