Theme images by Igniel

Facebook

Report Abuse

Archive

Random Posts

Recent Posts

Baca Selengkapnya

loading...
Featured
Most Popular

 Recent

Loading...

Text Widget

Featured

Labels

Labels

Tags

Follow

Sponsor

ads

Mobile Logo Settings

Mobile Logo Settings
image

Popular Posts

Tim Monitoring dan Evaluasi Pembangunan serta Pengelolaan Keuangan Desa, Monev di Desa Cikupa

Bergambar bersama, kiri ke kanan ; danramil, camat karangnunggal dan BPD, foto : iman/PanduDesa


Tasikmalaya, sukapurapost - Pemerintah Kecamatan Karangnunggal melalui Tim monitoring dan evaluasi pembangunan dan pengelolaan keuangan Desa yang sudah di bentuk, kembali melaksanakan monev di Desa Cikupa sesuai jadwal dan agenda yang sudah ditentukan, Rabu (20/11/2019).

Tim monev diterima langsung oleh Kepala Desa Cikupa Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Desa, Saepurohman, A.Ma serta dari Tim Kecamatan dihadiri oleh Camat Karangnunggal, Asep M Dahliana S.TP.MM.

Beliau Asep M Dahliana S.TP.MM sekaligus selaku ketua Tim, didampingi Kasi Pemerintahan dengan mengajak anggota tim evaluasi dan monitoring pembangunan serta pengelolaan keuangan Desa.

Didampingi juga oleh Kapolsek Karangnunggal, Danramil Karangnunggal, BPD, juga hadir pula para pendamping Desa dalam acara tersebut.

Camat Karangnunggal, Asep M Dahliana S.TP.MM selaku Ketua Tim monev, menyampaikan tujuan diselenggarakannya monitoring dan evaluasi pembangunan serta pengelolaan keuangan Desa.

Hal ini bertujuan untuk mengecek pembangunan yang ada di desa serta menguatkan kembali asas pengelolaan Keuangan Desa yang lebih epektif, efisien, partisipatif dan akuntabel.

Hal senada juga disampaikan pula oleh pemdamping Desa Cikupa, Helen, S.Sos. Dana Desa yang anggarannya dari APBN sudah bergulir dari tahun 2015, peningkatannya cukup signifikan.

Dia berharap agar betul-betul mengelola Dana Desa dengan baik, transfaransi, sosialisasi kepada masyarakat juga agar tepat sasaran dan bisa memberdayakan masyarakatnya guna menurunkan angka kemiskinan masyarakat sendiri, sesuai regulasi yang ada Permendagri Nomor 20 tahun 2018 Tentang pengelolaan Keuangan Desa.

“Bidang pemberdayaan tahun ini menjadi prioritas, namun hal ini tidak lepas dari perencanaan yang bagus mulai dari RPJMDes, BA Musdus, Musdes,  RKP Desa dan APBDesa. Selain itu juga harus diperhatikan persentase realisasi, pelaporan dan pertanggungjawaban,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cikupa melalui Sekretaris Desa Saepurohman, sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Monev Kecamatan Karangnunggal.

Ia berharap nantinya usai monev pembangunan serta pengelolaan keuangan Desa, perangkat Desa bisa melaksanakan dengan baik, serta menerapkan apa yang menjadi arahan ataupun tetap berpedoman dengan regulasi yang ada, Permendagri No.20 Tahun 2018, tentang pengelolaan Keuangan Desa. (Iman/PanduDesa)

1. Momen kegiatan Monev di Desa Cikupa Tim 1






2. Momen kegiatan Monev di Desa Cikupa Tim 2




 tonton juga :


Related Posts

Post a Comment